Sabtu, 14 September 2024 jdih@mukomukokab.go.id
Produk Hukum
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES) NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG PENYESUAIAN GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL KE DALAM GAJI POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kategori PERATURAN PRESIDEN RI
Instansi
Judul Seragam
Deskripsi Bibliografi
Jenis Peraturan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor Peraturan 10
Tempat Penetapan Jakarta
Tahun Penetapan 2024
Tanggal Penetapan 26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber Teks Peraturan LN 2024 (23); 8 hlm
Subjek HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status 1. mengubah
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  • -
    Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
    Singkatan Bentuk Perpres
    Bahasa Indonesia
    Dilihat 148 kali
    Diunduh 43 kali
    Lampiran Abstrak
    Download Dokumen DOWNLOAD

    Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

    Cari Produk Hukum
    Area Pengunjung
    Berita Terbaru
    Kamis, 15 Agustus 2024
    Dirgarahayu Republik Indonesi Ke- 79

    Dirgarahayu Republik Indonesi Ke- 79 Tahun 2024 17 08 2024 17 08 1945...
    Read More