Kamis, 03 April 2025 jdih@mukomukokab.go.id
Produk Hukum
PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KESEMBILAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kategori Peraturan Pemerintah
Instansi
Judul Seragam
Deskripsi Bibliografi
Jenis Peraturan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor Peraturan 5
Tempat Penetapan
Tahun Penetapan 2024
Tanggal Penetapan 26 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber Teks Peraturan JDIH
Subjek HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status 1. diubah
  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
  • Bidang Hukum
    Singkatan Bentuk
    Bahasa Indonesia
    Dilihat 482 kali
    Diunduh 60 kali
    Lampiran Abstrak
    Download Dokumen DOWNLOAD

    Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

    Cari Produk Hukum
    Area Pengunjung
    Berita Terbaru
    Rabu, 13 November 2024
    Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia

    Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia...
    Read More

    Kamis, 15 Agustus 2024
    Dirgarahayu Republik Indonesi Ke- 79

    Dirgarahayu Republik Indonesi Ke- 79 Tahun 2024 17 08 2024 17 08 1945...
    Read More